Berita Terkini
BURUNG SITAAN POLRES PELALAWAN YANG DISERAHKAN KE BALAI BESAR KSDA RIAU DILEPASLIARKAN SEKCAM PANGKALAN KERINCI DAN LSM FLIGHT

BURUNG SITAAN POLRES PELALAWAN YANG DISERAHKAN KE BALAI BESAR KSDA RIAU DILEPASLIARKAN SEKCAM PANGKALAN KERINCI DAN LSM FLIGHT

Administrator 17 September 2022 5.685 kali dilihat

PEKANBARU-Satu langkah upaya konservasi secara bersama kembali dilakukan. Balai Besar KSDA Riau, Sekretaris Camat Pangkalan Kerinci dan LSM Flight melakukan pelepasliaran burung hasil penyerahan Polres Pelalawan di kawasan Taman Hutan Kota Pangkalan Kerinci pada Rabu, 14 September 2022.

Jenis satwa burung tersebut adalah jenis Pleci, Cucak Jenggot, Murai Kopi/Air, Poksay Mandarin, Kepodang, Poksay Rembo, Poksay Mantel, Ciblex, Kutilang Emas, Kutilang Biasa/Abu dengan jumlah 186 ekor.

Kesepuluh jenis ini merupakan jenis tidak dilindungi, namun merupakan satwa sitaan yang terjaring operasi Petugas Polres Pelalawan karena  pengangkutan dan perdagangan satwa tanpa disertai dokumen yang sah. Satwa satwa tersebut dibawa menggunakan mobil Travel rute Payakumbuh (Sumatera Barat) menuju Pekanbaru. Setiba di Pekanbaru, satwa satwa dipindahkan ke mobil travel lain dengan rute Pekanbaru menuju ke Air Molek. Sesampainya di Simpang Kualu, Kota Pangkalan Kerinci, petugas Polres Pelalawan melakukan penyekatan terhadap mobil tersebut, kemudian dibawa ke kantor Polres Pelalawan.

Namun sayang, dari 186 ekor burung tersebut ada beberapa ekor yang mati karena satwa ini memang sangat rentan sakit dan mudah stres.

Jumlah burung tersebut adalah Pleci dalam kondisi hidup 18 ekor dan mati 12 ekor (total = 30 ekor), Cucak Jenggot: dalam kondisi hidup  9 ekor dan mati 5 ekor (total = 14 ekor), Murai Kopi/Air 12 ekor dalam kondisi hidup, Poksay Mandaring 4 ekor dalam kondisi hidup, Kepodang  6 ekor dalam kondisi hidup, Poksay Rembo 2 ekor dalam kondisi hidup, Poksay Mantel 3 ekor dalam kondisi hidup, Ciblex dalam kondisi hidup 29 ekor dan mati 31 ekor (total 60 ekor), Kutilang Emas dalam kondisi hidup 19 ekor dan mati 6 ekor (total 25 ekor) serta Kutilang biasa/abu dalam kondisi hidup 27 ekor dan mati 3 ekor (total 30 ekor).

Untuk satwa yang hidup langsung dilepasliarkan, sedangkan untuk satwa yang mati segera dilakukan penguburan.

Semoga berkembang biak di alamnya dan bebas tanpa diburu lagi ya sob....

Terima kasih @humasrespelalawan


Kembali
WhatsApp Respon cepat Telepon Call center Pengaduan Laporkan kejadian