Berita Terkini
BIDANG KSDA WIL. I HADIRI ACARA PEMUSBAHAN BARANG BUKTI YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM

BIDANG KSDA WIL. I HADIRI ACARA PEMUSBAHAN BARANG BUKTI YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM

Administrator 27 Februari 2023 4.542 kali dilihat

PEKANBARU-Kamis, 23 Februari 2023, Kepala Bidang KSDA Wil. I, bapak Andri Hansen Siregar bersama staf bidang Wil. I menghadiri pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) di Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi.

Sebelumnya Tim Balai Besar KSDA Riau yang diwakili Bidang Wil. I berkoordinasi dan kemudian bersama-sama melakukan pemusnahan barang bukti yang berasal dari tindak pidana kehutanan, tindak pidana Narkotika, perjudian dan Pertambangan Emas Illegal. yang dihadiri oleh beberapa Kepala Instasi penegak hukum, meliputi; Kapolres Kuantan Singingi, Hakim Pengadilan Negeri Kuantan Singingi, Kepala Badan Narkotika Nasional Kuantan Singingi, dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kuantan Singingi.

Pemusnahan barang bukti gading gajah dilakukan langsung oleh Kepala Bidang KSDA Wilayah I dan diikuti oleh Kajari, Kapolres, Kalapas, dan Ka. Pengadilan Negeri Kuansing.

Pemusnahan gading gajah tersebut dilakukan dengan cara mencincangnya menggunakan gerinda mesin besar yang biasa dipakai untuk pemotong besi. Potongan-potongan kecil dari gading gajah tersebut, kemudian dibakar pada tempat khusus hingga tidak dapat dimanfaatkan lagi.



Kembali
WhatsApp Respon cepat Telepon Call center Pengaduan Laporkan kejadian