Berita Terkini
BERSAMA PARA MITRA MELAKUKAN PELEPASLIARAN SATWA LIAR DI KOTA DUMAI

BERSAMA PARA MITRA MELAKUKAN PELEPASLIARAN SATWA LIAR DI KOTA DUMAI

Administrator 6 September 2021 5.553 kali dilihat

PEKANBARU - Pada hari Kamis, 2 September 2021, Balai Besar KSDA melalui Resort Dumai menerima dua satwa liar hasil penyerahan warga melalui Pecinta Hewan Kota Dumai (Pandu). Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat Kota Dumai terhadap konservasi satwa liar semakin tinggi.

 

Dua satwa tersebut adalah satu ekor satwa yang dilindungi peraturan perundangan, yakni 1 (satu) individu Kucing hutan (Prionailurus bengalensis) dengan kelamin betina dan satu ekor satwa tidak dilindungi yaitu Ular Piton (Python reticulatus).

 



Kronologis kejadian, pada Senin, 30 Agustus 2021 seorang warga bernama Aji Setiawan beralamat di jl. Siliwangi, Tanjung Palas menemukan seekor Kucing hutan yang masuk ke area dapur belakang rumahnya. Kemudian yang bersangkitan menangkapnya. Karena yang bersangkutan tahu bahwa Kucing hutan termasuk satwa dilindungi, maka pada hari Kamis, 2 September 2021 Sdr. Aji menghubungi Yayasan Pandu untuk menyerahkan dan mengevakuasi satwa tersebut.

 

Yayasan Pandu kemudian menyerahkan Kucing hutan beserta seekor Ular Phyton yang berasal dari Lubuk Gaung ke Balai Besar KSDA Riau untuk dilepasliarkan bersama.

 

Jum'at, 3 September 2021 Balai Besar KSDA Riau bersama Yayasan Pandu melepasliarkan dua satwa tersebut ke habitatnya di sebuah kawasan konservasi dalam pengelolaan Balai Besar KSDA Riau.

 

Salam konservasi??

#bersamakitabisa

#karenakonservasitakmungkinsendiri

Balai Besar KSDA Riau


Kembali
WhatsApp Respon cepat Telepon Call center Pengaduan Laporkan kejadian