Berita Terkini
BBKSDA Riau terima hasil tindak pidana bidang kehutanan dari Polda Kepri

BBKSDA Riau terima hasil tindak pidana bidang kehutanan dari Polda Kepri

Administrator 30 Mei 2024 6.699 kali dilihat

Balai Besar KSDA Riau menerima informasi dari Tim Krimsus Polda Kepulauan Riau adanya tindak pidana bidang kehutanan dimana hasil identifikasi melalui video dan foto sebelumnya yang dilakukan bahwa satwa yang diduga Binturong (Arctictis binturong), Kekah dan Lutung merupakan satwa jenis dilindungi.

Tim Polda Kepri meminta bantuan tenaga pendamping dan kandang angkut kepada Balai Besar KSDA Riau menuju ke Perumahan Tiban Nirwana, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang.

Berdasarkan hasil yang diperoleh, Binturong sebanyak 2 ekor (sepasang) dan pemilik satwa telah diamankan oleh Polda Kepri.


Kembali
WhatsApp Respon cepat Telepon Call center Pengaduan Laporkan kejadian