PEKANBARU-Untuk
optimalisasi kinerja di bidang konservasi, Balai Besar KSDA Riau berprinsip
#konservasitakmungkinsendiri. Selalu membuka diri dan berkoordinasi dengan
berbagai pihak merupakan upaya yang selalu dilakukan.
Sebagaimana
pada Selasa, 12 April 2022 lalu, bertempat di ruang rapat Harimau kantor Balai
Besar KSDA Riau dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kepala
Balai Besar KSDA Riau dan Ketua Perkumpulan Pemberdayaan Masyarakat dan
Pendidikan Konservasi Alam (YAPEKA) tentang Penguatan fungsi konservasi sumber
daya alam hayati dan ekosistemnya secara berkelanjutan melalui dukungan
pemberdayaan masyarakat di SM Bukit Rimbang Bukit Baling. Penandatanganan
dilakukan oleh plt. Kepala Balai Besar KSDA Riau, ibu Fifin Arfiana Jogasara
dan Ketua-CEO YAPEKA, bapak Akbar Ario Digdo.
Tujuan
kerja sama ini adalh untuk mendukung Pemerintah dalam pelestarian SM Bukit
Rimbang Bukit Baling melalui pemberdayaan masyarakat di dalam dan sekitar
kawasan Bukit Rimbang Bukit Baling.
Kegiatan
yang akan dilakukan antara lain berupa dukungan kegiatan penguatan kelembagaan
dan dukungan kegiatan perlindungan dan pengamanan serta keanekaragaman hayati
yang akan dilakukan selama 5 tahun ke depan atau sampai dengan tahun 2026.
Semoga dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama ini akan menguatkan fungsi kawasan SM Bukit Rimbang Bukit Baling melalui pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan sekaligus bersama sama berupaya meningkatkan perekonomian dan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga hutan konservasi yang tersisa.

