PEKANBARU-Satu
lagi upaya optimalisasi kinerja di bidang konservasi dilakukan Balai Besar KSDA
Riau dengan menggandeng pihak lain dalam perjanjian kerja sama. Kali ini, Rabu,
13 April 2022, bertempat di ruang rapat Harimau Balai Besar KSDA Riau dilakukan
penandatanganan perjanjian kerja sama antara plt Kepala Balai Besar KSDA Riau,
ibu Fifin Arfiana Jogasara dengan Ketua Yayasan Rimba Satwa (RSF), bapak
Zulhusni Syukri tentang Penguatan Fungsi
Keanekaragaman Hayati Melalui Pelestarian Gajah Sumatera Di Suaka Margasatwa
Balai Raja Dan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil Provinsi Riau.
Tujuan
kerja sama ini adalah mendukung Pemerintah dalam upaya pengawetan fauna Gajah
Sumatera pada sub populasi Giam Siak Kecil dan sub populasi Balai Raja.
Kegiatan yang akan dilakukan meliputi dukungan mitigasi konflik dan dukungan
pembinaan habitat melalui pengkayaan pakan gajah yang akan dilakukan mulai
tahun 2022 sampai dengan tahun 2026.
Semoga dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini, pelestarian satwa liar dilindungi terutamaGajah sumatra dapat dilakukan secara optimal. Aamiin YRA

