PEKANBARU-Kamis,
10 Maret 2022, Tim Resort Dumai bersama personil Manggala Agni Daops Dumai dan
Pecinta Hewan Dumai (Pandu) melakukan evakuasi dan pelepasliaran satwa liar
Buaya yang diamankan di salah satu rumah warga Kel. Lubuk Gaung, Kec. Sungai
Sembilan, Kota Dumai.
Berawal
pada Rabu, 9 Maret 2022, seorang warga bernama pak Alen P. Sitompul seusai
bekerja iseng-iseng menggunakan tali nilon memasang jerat untuk menangkap
Biawak di tepian sungai dekat rumahnya. Tanpa disengaja jerat tersebut mengenai
Buaya. Nah, dikarenakan di tepian sungai tersebut anak-anak sering bermain
sehingga dirasa dapat membahayakan mereka, maka Pak Tompul dengan dibantu warga
yang lain mengangkat Buaya dari tepian sungai tersebut. Keesokan harinya salah
seorang warga berinisiatif menghubungi Call Center Balai Besar KSDA. Tanpa
menunggu waktu, Tim gabungan turun dan mengevakuasi Buaya muara dengan panjang
2,72 m, lebar dada 40 cm, berjenis kelamin betina dan melepasliarkannya di
tempat yang jauh dari aktivitas dan pemukiman warga.
Sebelum
membawa Buaya tersebut untuk dievakuasi, Tim menyampaikan sosialisasi kepada
warga agat tidak memasang jerat bahkan hanya untuk Biawak sekalipun karena
dapat berbahaya bagi satwa lainnya dan manusia.