PEKANBARU-Senin,
21 Februari 2022, Resort Dumai melakukan
patroli pengamanan kawasan konservasi TWA Sungai Dumai, Kel. Tanjung Palas,
Kota Dumai.
Tim
menjumpai alat berat yang sedang melakukan pencucian kanal dan sudah masuk
sekitar 50 meter d dalam Kawasan TWA Sungai Dumai.
Operator
yang merupakan warga Jl. Pawang Sidik, Bukit Nenas segera diminta keterangan
dan menyampaikan bahwa dirinya hanya melakukan pekerjaan/rental, namun diperintahkan oleh seseorang yang juga
beralamat di Dumai.
Tim
memberikan Surat Peringatan dan melakukan sosialisasi bahwa lokasi tersebut
masuk dalam kawasan konservasi TWA Sungai Dumai. Tim meminta alat berat segera
keluar dari dalsm kawasan dan warga yang merasa menguasai lahan atau areal
tersebit segera menyerahkan bukti kepemilikan tanah untuk dilakukan pendataan
di kantor SKW IV Dumai.
Mari
kita jaga bersama hutan yang tersisa. Kalau bukan kita yang menjaganya, siapa
lagi?
[Teks
: DI, Foto : Tim admin BBKSDARIAU |022022]