PEKANBARU-Tim
Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I melakukan pantauan terkait pembangunan peron
(tempat pemuatan) sawit di pinggir
sungai Kerumutan, Kel Teluk Meranti, Kec.Teluk Meranti, Kab.Pelalawan pada
Rabu, 20 Juli 2022.
Tim
Resort melakukan pertemuan dengan pemilik peron sawit beserta pengawas peron
sawit yang berlokasi di tanah masyarakat pinggir sungai Kerumutan.
Berdasarkan
keterangan pemilik peron, pembangunan peron sawit tidak ada dorongan atau
paksaan dari pihak manapun. Rencana dibukanya aktivitas peron sawit di pinggir
sungai Kerumutan tujuannya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Teluk
Meranti dengan cara buah - buah sawit masyarakat di sekitar Teluk Meranti akan
di tampung dan selanjutnya dibawa/dijual kepada perusahaan sawit yang ada di
sekitar Kecamatan Kerumutan dengan transportasi melewati sungai Kerumutan yang
berada di dalam kawasan SM Kerumutan. Info yang didapat, pembersihan sungai SM.
Kerumutan diawali oleh permintaan masyarakat kepada Bupati Pelalawan pada tahun
2020 untuk di bersihkan dari tanaman air.
Selanjutnya
pemilik peron akan mengurus ijin melintas di sungai SM. Kerumutan.
Petugas
akan terus memantau aktifitas tersebut.