PEKANBARU
- Pada hari Rabu dan
Kamis, 3 sd 4 November 2021, Tim Resort Kerumutan Selatan (Pekan Heran),
Manager Distrik dan RPK PT. MKS serta Babinsa Kec. Gaung menindaklanjuti
Mitigasi Konflik Satwa Liar Harimau Sumatera di Desa Teluk Kabung, Kec. Gaung,
Kab. Indragiri Hilir.
Tim
melakukan briefing dan evaluasi untuk tindak lanjut penanganan konflik satwa
liar Harimau Sumatera. Dalam diskusi tersebut disepakati untuk melakukan
identifikasi individu satwa Harimau Sumatera yang diduga menyerang korban
inisial MS dengan pemasangan Camera Trap, melakukan sosialisasi terhadap tenaga
kerja di lapangan, meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik
perlintasan, serta memantau pergerakan satwa Harimau Sumatera.

Tim
juga menyampaikan kepada pihak perusahaan untuk melakukan monitoring dan
inventarisasi satwa liar sebelum melakukan penebangan di lokasi yang akan
dipanen. Tim juga diminta rutin melakukan operasi jerat di kawasan konsesinya.
Tim
turun ke lokasi bersama pihak Perusahaan untuk melakukan pengecekan Camera Trap
sebanyak 3 Unit yang dipasang sebelumnya dan melakukan penambahan yang baru.

Tim
melakukan sosialisasi dan menggali informasi terhadap masyarakat yang sedang
mencari ikan di sekitar lokasi PT. MSK. Tim menghimbau kepada masyarakat
nelayan agar tidak menjerat dan
melakukan tindakan anarkis terhadap satwa Harimau Sumatera tersebut yang
merupakan satwa dilindungi oleh UU.
Salam
konservasi??
#bersamakitabisa
#karenakonservasitakmungkinsendiri
Balai Besar KSDA Riau