Berita Terkini
Balai Besar KSDA Riau menerima hasil operasi Peredaran TSL yang dilindungi dari Satuan Reskrim Polres Bintan

Balai Besar KSDA Riau menerima hasil operasi Peredaran TSL yang dilindungi dari Satuan Reskrim Polres Bintan

Administrator 3 September 2024 4.991 kali dilihat

Balai Besar KSDA Riau melalui Resort Tanjungpinang mendapati laporan dari Polres Bintan terkait Anggota Polsek Bintan Utara dan Satuan Reskrim Polres Bintan yang telah mengamankan satwa burung yang diduga satwa burung dilindungi yang akan diselundupkan ke Malaysia. Tim segera menuju ke Polres Bintan untuk mengidentifikasi awal jenis-jenis burung tersebut.

Dari hasil identifikasi awal, satwa-satwa burung yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Tipiter Polres Bintan diantaranya : Nuri Bayan, Nuri Papua, Kakak tua jambul kuning, Kakak tua Maluku, dan Cendrawasih Kecil.

Adapun kronologis penangkapan pelaku menurut Polres Bintan bermula saatvSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan menggagalkan upaya penyelundupan puluhan burung satwa dilindungi. Burung-burung ini diamankan saat hendak diselundupkan melalui Pelabuhan Tanjung Taluk, Kabupaten Bintan, pada Rabu malam (21/7). Rencananya puluhan satwa dilindungi ini akan diselundupkan ke Malaysia. Dalam operasi tersebut, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Bintan mengamankan 29 ekor burung dari berbagai jenis. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan penyelundupan yang lebih luas.

Satwa-satwa yang berhasil diamankan oleh Polres Bintan tersebut akan dititipkan ke Resort Tanjungpinang, akan tetapi karena di Resort Tanjungpinang belum ada kandang transit, maka satwa-satwa tersebut diatas dibawa ke kantor Seksi Konservasi Wilayah II, di kota Batam.



Kembali
WhatsApp Respon cepat Telepon Call center Pengaduan Laporkan kejadian