PEKANBARU-Selasa,
21 September 2021, Balai Besar KSDA Riau
kembali melakukan pelepasliaran satwa ke habitatnya..
Sudah
tau dong dari fotonya itu satwa apa? Betul sekali seekor ular sawah/sanca batik
(Malayopython reticulatus / Python reticulatus). Satwa hasil rescue seorang
warga bernama Amar di kebun sawit Desa Sungai Buluh, Kec. Bunut, Kab. Pelalawan
Riau.
Ular
berjenis kelamin betina, dengan berat sekitar 120 kg dan panjang lebih dari 9
meter tersebut diperkirakan berumur lebih dari 30 tahun diserahkan bang Amar
ular eh, bang @Amar_pd ke kantor Balai Besar KSDA Riau yang segera
ditindaklanjuti dengan melepasliarkannya ke habitatnya yaitu kawasan konservasi
yang jauh dari pemukiman penduduk.
Tim
harus menempuh perjalanan masuk ke dalam kawasan dengan berjalan kaki menyusuri
sungai dan perbukitan sekitar 1 jam untuk pelepasliaran. Hujan yang mengguyur
tidak menyurutkan Tim menyatukan ular kembali ke alam liarnya. Mau tau
keseruannya? Tunggu Vidionya disini ya. Iya. Disini!
Perlu
kamu tau, kalau saat ini ular Python reticulatus bukan satwa yang dilindungi,
namun dalam CITES, satwa ini termasuk dalam kategori appendiks II, yaitu
spesies yang tidak terancam kepunahan, tetapi mungkin terancam punah bila
perdagangan terus berlanjut tanpa adanya pengaturan. Pengaturan tersebut berupa
adanya pembatasan kuota tangkap/ambil yang ditetapkan oleh Dirjen KSDAE setiap
tahunnya berdasarkan rekomendasi dari LIPI dan berlaku untuk satu tahun, adapun
dasar dalam penetapan kuota tersebut berdasarkan Kepmenhut No. 447/Kpts-II/2003
tentang Tata Usaha Pengambilan atau Penangkapan dan Peredaran Tumbuhan dan
satwa liar.
Setelah
dilakukan pelepasliaran, ular terlihat sangat bersemangat masuk ke dalam semak
untuk kemudian menyatu dengan lingkungan barunya. Semoga dapat hidup sehat.
Terima kasih bang Amar
@kementerianlhk
@siti.nurbayabakar
@alue_dohong
@konservasi_ksdae
@inungwiratno
@haryobbksdariau
@hartonosukowati