Berita Terkini
BALAI BESAR KSDA RIAU LEPAS LIARKAN SATWA BURUNG HASIL SITAAN POLRES PELALAWAN

BALAI BESAR KSDA RIAU LEPAS LIARKAN SATWA BURUNG HASIL SITAAN POLRES PELALAWAN

Administrator 25 April 2022 6.302 kali dilihat

PEKANBARU-kegiatan petugas Balai Besar KSDA Riau bersama LSM Flight dan masyarakat Desa Buluh Cina melakukan pelepasliaran satwa burung pada Senin, 16 April 2022 ya.

Satwa burung tersebut adalah hasil penyerahan Polres Pelalawan ke Balai Besar KSDA Riau dari sitaan perdagangan satwa liar yang dilindungi dan tanpa disertai dokumen yang sah asal Provinsi Riau dan Sumatera Barat. Tujuan pengiriman ke beberapa Provinsi di Pulau Jawa dengan menggunakan bus. Mengingat rentan terhadap kematian maka setelah dilakukan pengecekan kondisi fisik dan identifikasi oleh petugas, satwa liar jenis burung tersebut langsung dilepasliarkan.

Pelepasliaran dilakukan sekira pukul 14:00 wib. Adapun jenis burung yang dilepasliarkan adalah Kinoy, Cucak Biru, Cucak Ranting, Cucak Mini, Podang, Serigunting, Jenggot, Serindit, Sepah Raja, Konin, Ciblek, Pleci dan Gelatik.

Jumlah total satwa burung tersebut adalah  489 ekor dengan rincian Kinoy (dilindungi) 62 ekor, Cucak Biru (dilindungi) 2 ekor, Cucak Ranting (dilindungi) 6 ekor, Cucak Mini (dilindungi) 3 ekor, Podang (dilindungi)1 ekor, Serigunting (tidak dilindungi) 2 ekor, Jenggot (dilindungi) 6 ekor, Serindit (dilindungi) 5 ekor, Sepah Raja (dilindungi) 12 ekor, Konin (dilindungi) 20 ekor, Ciblek (tidak dilindungi) 140 ekor, Pleci (tidak dilindungi) 160 ekor, dan Gelatik (tidak dilindungi) 70 ekor. Semoga makin berkembang biak ya sob. Terima kasih Polres Pelalawan



Kembali
WhatsApp Respon cepat Telepon Call center Pengaduan Laporkan kejadian