PEKANBARU-Senin,
27 September 2021, adalah hari bersejarah bagi 312 Burung jenis Ciblek (Prinia
familiaris) dan Gelatik (Padda orzyivora). Burung burung tersebut telah dilepaskan
kembali ke alamnya oleh personil Resort TWA Buluh Cina bersama Kepala Desa dan
masyarakat Buluh Cina, serta LSM Flight.
Status
satwa tidak dilindungi, namun satwa berasal dari penyerahan Polres Pelalawan
yang merupakan hasil sitaan perdagangan satwa tanpa disertai dokumen yang syah
di sekitar Desa Palas, Kabupaten Pelalawan.
Burung
tersebut berjumlah total 884 ekor, namun sebagian besar dalam kondisi telah
mati.
Burung
Ciblek dalam kondisi hidup berjumlah 297 ekor dan yang dalam kondisi mati berjumlah
519 ekor dengan total 816 ekor. Sedang untuk Burung Gelatik dalam kondisi
hidup berjumlah15 ekor dan yang dalam
kondisi mati berjumlah 53 ekor dengan total 68 ekor.
Untuk
satwa burung yang hidup langsung dilepasliarkan, namun untuk yang telah mati
dilakukan penguuburan di lokasi tersebut. Kematian burung dimungkinkan karena
kondisi burung yang memang rentan dan tidak baik mengingat jenis satwa ini
sangat rentan dan mudah stres.
@kementerianlhk
@siti.nurbayabakar
@alue_dohong
@konservasi_ksdae
@inungwiratno
@haryobbksdariau
@andri_hansen_siregar