PEKANBARU-Mitigasi
konflik satwa Gajah sumatera di Desa Sipang, Kec. Batang Cenaku, Kab Indragiri
Hulu dilakukan Tim Balai Besar KSDA Riau pada Jum'at hingga Senin, 10 sd 13
Desember 2021.
Tim yang
terdiri dari bang Siswiyono dan kawan kawan bergerak dari Pekanbaru untuk
menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya satwa Gajah liar yang merusak
perkebunan masyarakat di sekitar Desa Sipang. Tim berkoordinasi dengan Kepala
Desa Sipang. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Gajah liar berjumlah 2 (dua) ekor, lokasi
terakhir di ladang seorang warga. Tim langsung menyusuri jejak terakhir Gajah
liar tersebut sampai di areal PT Naga. Setelah Tim menemukan Gajah liar
dimaksud, Tim terus menggiring, mengarahkan satwa sampai masuk ke kawasan
hutan TNBT. Setelah jauh masuk kawasan TNBT, Tim memutuskan untuk kembali ke pos Resort Lahai (Balai TNBT). Tim terus
memantau pergerakan Gajah untuk mengantisipasi pada malam hari satwa tersebut
keluar dari hutan TNBT dan kembali ke kebun warga.
Keesokan
harinya Tim memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang berada di kebun sawit
agar tidak bertindak anarkis terhadap satwa yang dilindungi termasuk Gajah
sumatera dan melaporkan apabila ada gangguan Gajah atau satwa yang dilindungi
lainnya serta selalu berkoordinasi dengan petugas Balai Besar KSDA Riau.
Setelah
menunggu beberapa hari Gajah tidak muncul lagi dan dirasa aman, Tim kembali ke
Pekanbaru.
#bersamakitabisa
#karenakonservasitakmungkinsendiri
[Teks
: DI, Foto : Tim admin BBKSDARIAU |122021]