Berita Terkini
AMAR PD PECINTA HEWAN SERAHKAN SATWA DILINDUNGI KE BALAI BESAR KSDA RIAU

AMAR PD PECINTA HEWAN SERAHKAN SATWA DILINDUNGI KE BALAI BESAR KSDA RIAU

Administrator 21 Oktober 2022 8.739 kali dilihat

PEKANBARU-Yuk kita lihat satu lagi kebaikan yang dilakukan sobat konservasi kita bang Amar pd pada Kamis, 13 Oktober 2022 kemarin.

Pada hari itu Bang Amar pd menyerahkan dua satwa yang dilindungi yaitu satu ekor kura-kura air Byuku dengan berat 22,6 kg dan satu ekor kura-kura darat Emys dengan berat 1,6 kg. Keduanya merupakan hasil penyerahan masyarakat melalui Bang Amar PD yang diteruskan ke Balai Besar KSDA Riau. drh. Rini Deswita menerima penyerahan tersebut mewakili pihak Balai Besar KSDA Riau.

Saat ini kedua satwa berada di kandang transit satwa Balai Besar KSDA Riau untuk dilakukan rehabilitasi. Setelah Tim medis di kandang transit satwa menilai satwa tersebut telah dapat survive ke alamnya maka kedua satwa tersebut akan segera dilepasliarkan ke habitatnya.

Oh ya, dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa dilindungi dalam keadaan hidup karena dapat dipidana berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alan Hayati dan Ekosistemnya Pasal 40 dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 100 juta rupiah.

Semoga makin banyak pihak yang sadar akan konservasi, sehingga menyerahkan satwa dilindungi yang dipeliharanya ke kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam setempat.

Salam konservasi. Terima kasih Bang Amar PD atas atas kerjasamanya. Salam Konservasi.


Kembali
WhatsApp Respon cepat Telepon Call center Pengaduan Laporkan kejadian