PEKANBARU-Sabtu,
04 Juni 2022, Resort Kerumutan Utara menemukan aktivitas alat berat di dalam
kawasan SM Kerumutan melalui sungai Kerumutan yang masuk dari arah Desa Teluk Binjai,
Kec.Teluk Meranti, Kab.Pelalawan.
Alat
berat masuk kawasan bersama beberapa
alat yang lain terdiri dari 1 unit excavator, 1 unit ponton, 1unit rumah
apung, 1 unit kapal tarik (tugboat) dan 1unit ketingting.
Petugas
langsung menghentikan aktivitas tersebut dan menginterogasi operator alat
berat. Diperoleh keterangan bahwa alat berat dan lainnya telah masuk sejak
Jum'at, 03 Juni 2022 dari arah Kec.Teluk Meranti dengan cara alat berat
dinaikkan ke atas ponton dan ditarik tugboat menuju arah pintu masuk Sungai
Kerumutan di Kapau/Kel.Kerumutan.
Alat-alat
tersebut direncanakan untuk melakukan pencucian sungai Kerumutan sepanjang 13
km sampai ke arah sungai Kampar (Teluk Meranti). Saat ini telah dikerjakan
pencucian sungai kerumutan sekitar lebar
5 m dan panjang 1 km yg dimulai dari arah Kapau/Kelurahan Kerumutan.
Pada
awalnya pencucian sungai Kerumutan direncanakan hanya di sekitar Kapau, namun
Pemerintah setempat kemudian meminta pencucian sungai dilakukan sampai Teluk
Meranti dengan alasan untuk kepentingan masyarakat (nelayan setempat).
Petugas Resort menyampaikan bahwa surat ijin dari
Menteri LHK belum ada untuk kegiatan tersebut sehingga meminta kegiatan yang masuk dalam kawasan
konservasi untuk segera dihentikan dulu sampai ada kejelasan tentang teknis
kegiatan dan ijin sesuai peraturan yang berlaku.
Petugas
meminta operator untuk melakukan koordinasi dan menyampaikan permintaan petugas
tersebut kepada pihak perusahaan/konsorsium yang melakukan kegiatan pencucian
sungai Kerumutan.
Petugas Balai Besar KSDA Riau melalui Resort Kerumutan Utara akan terus memantau kegiatan ini.

