Berita Terkini
172 Gigi Taring Beruang Madu Ilegal Diamankan

172 Gigi Taring Beruang Madu Ilegal Diamankan

Administrator 8 Mei 2019 17.747 kali dilihat

Pekanbaru, Detak Indonesia--Karantina Pekanbaru menyerahkan gigi taring beruang madu ilegal hasil tahanan petugas Karantina Pertanian Pekanbaru kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Selasa (8/5/2019). 

Gigi taring beruang tersebut merupakan hasil penahanan pada 24 Januari 2019 di cargo Bandara SSK II Pekanbaru kerjasama AVSEC dan Karantina Pertanian Pekanbaru. Kecurigaan bermula dari petugas AVSEC saat pemeriksaan x-ray terhadap paket yang bertuliskan berisi makanan. Diketahui isi paket tersebut adalah gigi hewan yang dikirim tanpa dokumen karantina, selanjutnya petugas AVSEC menyerahkan paket tersebut kepada petugas Karantina Pertanian Pekanbaru. 

Demikian disampaikan Kepala Karantina Pekanbaru Rina Delfi didampingi Kabid Teknis M Mahfud, GM PT Angkasa Pura II Pekanbaru Jaya Tahoma Sirait, dan Humas BBKSDA Riau Dian Indriati kepada wartawan di Kantor Karantina Pertanian Pekanbaru Selasa (8/5/2019).

Berita selengkapnya klik di https://detakindonesia.co.id


Kembali
WhatsApp Respon cepat Telepon Call center Pengaduan Laporkan kejadian