PENGOBATAN GAJAH LIAR DURI
PEKANBARU-4 September 2021, call centre
Balai Besar KSDA Riau mendapat laporan dari masyarakat bahwa terdapat satu ekor Gajah sakit di km. 51, kawasan HTI
PT. Arara Abadi Duri 2, Desa Koto Pait, Kecamatan Tualang Mandau Kabupaten
Bengkalis.
Diperkirakan Gajah tersebut adalah Gajah
dari kelompok Giam Siak Kecil yang terpantau dan dilakukan pengamatan oleh Tim
Rescue Balai Besar KSDA Riau bersama PT
Arara Abadi pada 3 Juli 2021. Saat itu dilaporkan, bahwa sekitar 10 ekor Gajah
terlihat menemani dan menjaga 1 ekor Gajah dewasa yang terluka dan lambat
berjalan serta sering mengeluarkan suara rintihan keras. Secara umum, kondisi
Gajah saat itu terlihat bagus, masih bisa berjalan dan makan dengan baik. Namun
setelah kejadian itu, kelompok Gajah tersebut tidak terpantau lagi.
Setelah menerima laporan adanya Gajah
sakit tersebut akhirnya pada 7 September 2021, Tim Rescue Balai Besar KSDA
Riau, Vesswick, Tim penanganan konflik PT. Arara Abadi dan RSF dengan
dipimpin langsung Kepala SKW III, MB
Hutajulu segera diturun untuk melakukan pengobatan.
Posisi Gajah terakhir saat akan
dilakukan pengobatan adalah di Desa Tasik Serai Timur, Kab. Bengkalis.
Pengobatan terhadap Gajah tersebut akhirnya dapat dilakukan pada tanggal 8
September 2021, dengan melewati segala rintangan medan dan kondisi alam yang
berat saat mengikuti Gajah karena hujan lebat yang mengguyur sejak subuh.
Seaca umum, hasil pengobatan Gajah sakit
adalah sebagai berikut : Gajah Betina Dewasa, Umur sekitar 40 tahun, Kondisi
cukup baik, angka Body Condition Index (BCI) sekitar 7,5 (sedang menuju gemuk).
Berdasarkan observasi terdapat pembengkakan di bagian tulang femur kaki kanan
belakang, hal itu bisa disebabkan oleh trauma yang terjadi pada bagian tersebut, sehingga dapat menyebabkan
pembengkakan diarea tulang. Penentuan diagnosa yang tepat tidak dapat
dilakukan, dikarenakan kondisi lapangan, dan fasilitas yang belum memadai.
Perawatan yang diberikan berupa obat
anti nyeri, analgesik dan antepereutik, dan diberikan juga antibiotik serta
obat obatan suportif.
Setelah selesai pengobatan, Gajah
kemudian langsung di sadarkan kembali dan bebas kembali ke alam liarnya. Untuk
tetap dilakukan pemantauan bersama.
Nara sumber :
Plh. Kepala Balai Besar KSDA Riau, Hartono
Penanggungjawab berita:
Humas Balai Besar KSDA Riau