KRONOLOGIS TERTANGKAPNYA HARIMAU TELUK LANUS
PEKANBARU-Terkait
konflik Harimau sumatera yang terjadi di Kampung Teluk Lanus, Kec. Sungai Apit,
Kab. Siak pada Minggu, 29 Agustus 2021 malam,
dimana telah jatuh korban jiwa seorang pekerja PT. Uniseraya berinisial
MA (16), suku Nias, beralamat di Kec. Gunung Sitoli, Kab. Nias, disampaikan sebagai berikut :
1. Selasa,
30 Agustus 2021 Balai Besar KSDA Riau bersama Polres Siak, Polsek Sungai Apit
dan PT. Triomas turun ke lokasi terjadinya peristiwa ditemukannya korban
bernama MA, Tim berada di lapangan untuk mengumpulkan keterangan dan
identifikasi lokasi kejadian. Saat itu Tim menemukan jejak satwa Harimau
sumatera dan tengkorak kepala korban tidak begitu jauh dari ditemukannya jasad
korban saat kejadian. Tim kemudian melakukan pemasangan 2 box trap dan 3 camera
trap di sekitar lokasi kejadian.
2. Senin,
6 September 2021, Tim kedua yang terdiri dari Tim Balai Besar KSDA Riau dan
Yayasan Arsari didatangkan. Tim dari PT. Uniserayapun telah menunggu di lokasi.
3. Rabu,
8 September 2021 sekira jam 18.30 wib (bada maghrib), Tim mendengar suara pintu
kandang jebak tertutup. Karena waktu telah malam dan kondisi gelap, maka Tim
memutuskan untuk melakukan pengecekan pada pagi harinya.
4. Kamis,
9 September 2021 sekira pukul 06.00 wib, Tim melakukan pengecekan terhadap kandang
jebak yang dipasang sekitar 50 meter dari jasad korban ditemukan saat kejadian.
Seekor Harimau sumatera telah masuk ke dalam kandang jebak ( box trap)
tersebut. Harimau berkelamin betina, berumur sekitar 3 tahun.
5. Tim
melakukan pembiusan terhadap Harimau sumatera untuk dipindahkan ke kandang
angkut.
6. Berdasarkan
hasil observasi oleh Tim medis di lapangan, diketahui fakta bahwa terdapat luka
jerat di kaki depan sebelah kanan dengan kondisi luka jerat yang telah
mengalami pembengkakan dan terdapat myasis (belatung) serta pembusukan
jaringan.
7. Selanjutnya,
akan dilakukan observasi dan pengobatan di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera
Dharmasraya, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat.
Plh.
Kepala Balai Besar KSDA Riau, bapak Hartono mengingatkan kembali kepada
masyarakat agar tidak memasang jerat dengan alasan apapun karena dapat
membahayakan satwa liar yang dilindungi. Beliau juga menyampaikan agar pemegang
konsesi aktif melakukan pembersihan jerat di wilayah konsesinya.
Nara
sumber :
Plh.
Kepala Balai Besar KSDA Riau, Hartono
Penanggungjawab
berita :
Humas Balai Besar KSDA Riau