PENINJAUAN RENCANA LOKASI PEMULIHAN EKOSISTEM DI TWA SUNGAI DUMAI
PEKANBARU – Pada hari Kamis, 5 Agustus 2021, personil Bidang Wilayah II, khususnya staf
Seksi Konservasi Wil lV Dumai dipimpin langsung plh. Kepala Bidang KSDA Wil.
II, bapak M.B. Hutajulu didampingi PLT. Kepala Seksi Konservasi Wil. IV, bapak
Gunawan dan Kepala Resort Dumai, bang Nurjaman melakukan pengecekan calon
lokasi pemulihan ekosistem (PE) seluas 20 ha dan lokasi pemeliharaan ekosistem
seluas 4 ha di TWA Sungai Dumai.
Lokasi PE seluas 20 ha dengan status aman untuk
dapat dilakukan penanaman, dimana lokasi tidak dikuasai oleh masyarakat dan sangat
cocok dijadikan lokasi pemulihan ekosistem. Pengecekan juga dilakukan bersama
kelompok masyarakat yang merupakan mitra kerja Balai Besar KSDA Riau.
Untuk lokasi pemeliharaan seluas 4 ha sebagian
sudah dikuasai masyarakat, tetapi Balai Besar KSDA Riau berhasil mengajak
masyarakat bersama sama menjaga tanaman yang sudah ditanam.
Pada saat pengecekan, Tim masih menemukan
perambah di lokasi. Tim langsung memberikan peringatan dan edukasi terkait
keberadaan TWA sesuai fungsi dan peruntukannya serta menekankan arti penting
keberadaan hutan bagi manusia dan satwa liar.
Perambah mengaku membeli lahan tersebut dari
suku asli, tetapi yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan suratnya sesuai
batas waktu yang ditetapkan. Tim mengambil barang bukti berupa pacul yang
digunakan untuk mengolah lahan tersebut. Dan mengingatkan kembali apabila oknum
masih melakukan aktifitas di dalam kawasan konservasi maka akan dikenai sanksi
sesuai hukum yang berlaku dengan tegas.
Mari jaga hutan yang tersisa secara bersama....
Kalau bukan kita, siapa lagi?
-
Salam konservasi??
#bersamakitabisa
#karenakonservasitakmungkinsendiri
Balai Besar
KSDA Riau