PETUGAS SKW II BATAM EVAKUASI SATWA DI HUTAN WISATA MATA KUCING
PEKANBARU-Sabtu
24 Juli 2021, Petugas Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Batam menerima laporan
tentang kondisi memprihatinkan Hutan Wisata Mata Kucing terkait keberadaan
satwa yang ada disana karena dampak dari pandemi.
Petugas
SKW II Batam, segera melakukan koordinasi dengan pihak pengelola untuk
melakukan pengecekan satwa tersebut. Berdasarkan hasil koordinasi dan
pengecekan bapak Arianto beserta tim, pihak pengelola Hutan Wisata Mata Kucing
bersedia menyerahkan satwa tersebut ke Balai Besar KSDA Riau C.q SKW II Batam.
Karena
keterbatasan tempat pemeliharaan satwa di kantor SKW II Batam, maka petugas SKW
II Batam segera berkoordinasi dengan pihak pihak terkait untuk menitipkan dan
segera mengevakuasi satwa yang berada di wisata alam tersebut.
Akhirnya,
Senin 26 Juli 2021, petugas Kantor Seksi Konservasi Wilayah II Batam bersama
Tim Safari Lagoi Bintan dan PT. Perkasa Jagat Karunia sebagai penerima titipan
dengan didampingi pengelola Wisata Alam Mata Kucing mengevakuasi satwa. Satwa
yang dievakuasi adalah Beruang Madu 2 ekor, Buaya Muara 4 ekor, Kakatua
Tanimbar 1 ekor, Elang Bondol 1 ekor, Elang Ikan Kepala Kelabu 1 ekor, dan
Beruk 5 ekor. Selain satwa Beruk, lima jenis satwa lainnya masuk dalam satwa
yang dilindungi UU.
Beruang
Madu 2 Ekor, Kakatua Tanimbar 1 Ekor dan Beruk 5 Ekor dititipkan di Lembaga
Konservasi yang ada di Kab. Bintan yaitu. PT. Safari Lagoi Bintan dan untuk
jenis Buaya Muara sebanyak 4 ekor dititipkan di Penangkaran Buaya yang berada
di Pulau Bulan yaitu PT. Perkasa Jagat Karunia.