KONSERVASI PARTISIPATIF MASYARAKAT KELURAHAN BALAI RAJA, KABUPATEN BENGKALIS YANG PATUT DICONTOH
PEKANBARU-Jum'at,
16 Juli 2021 Balai Besar KSDA Riau sangat berbahagia dan turut berbangga,
dimana masyarakat Kelurahan Balai Raja, Kec. Pinggir, Kab. Bengkalis
menyerahkan pengelolaan lahan milik masyarakat Balai Raja seluas 21 ha untuk
dijadikan ruang makan, ruang jelajah dan ruang main bagi Gajah sumatera yang
ada di Prov. Riau.
Hal
ini sangat sesuai dengan apa yang sering digaungkan oleh Balai Besar KSDA Riau
bahwasanya “konservasi tak mungkin sendiri” Konservasi akan terwujud
secara nyata jika melibatkan seluruh unsur dan elemen masyarakat. Kegiatan ini
merupakan salah satu ujud nyata konservasi partisipatif atau konservasi lintas
batas, dimana masyarakat ikut terlibat dalam pelestarian dan perlindungan satwa
liar khususnya Gajah sumatera.
Lahan
seluas 21 ha tersebut akan ditanami tanaman hutan dan tanaman kehidupan yang
ramah terhadap Gajah sekaligus dapat diambil manfaatnya untuk masyarakat. Pada
kesempatan ini telah ditanam beberapa jenis tanaman secara simbolis dan akan
disusul tanaman jenis jengkol, petai, kopi, gaharu dan durian masing masing
sebanyak 800 bibit dan akan dilanjutkan sampai target terpenuhi.
Terima
kasih pada Rimba Satwa Foundation (RSF) yang telah menginisiasi kegiatan ini
dan PT. CPI, PT Kojo serta PT Hutama
Karya yang ikut berpartisipasi pada kegiatan tersebut.