PENEMUAN SATWA LIAR KUKANG DI RUMAH WARGA OLEH KOMUNITAS SAMUDRA KOTA DUMAI
PEKANBARU-Selasa 22 Juni 2021,
Ketua Komunitas Samudra (Anggie Chaniago) menemukan satwa liar di pemukiman
rumah warga Bumi Ayu Kec. Dumai Selatan. Yang bersangkutan segera memastikan
dan ternyata 2 ekor satwa tersebut adalah satwa dilindungi berjenis Kukang (Nycticebus
caucang). Sosialisasi kepada pemilik Kukang pun dilakukan.
Berdasarkan informasi, satwa
diperoleh di hutan saat mereka pergi ke ladang sehingga mereka putuskan untuk
membawa pulang. Mereka menyampaikan bahwa tidak tahu satwa tersebut adalah
satwa dilindungi. Setelah mendapat sosialisasi segera dilakukan penyerahan
satwa tersebut ke Komunitas Samudra.
Rabu, 23 Juni 2021, Komunitas
Samudra menyerahkan satwa Kukang ke kantor Balai Besar KSDA Riau SKW IV Dumai
untuk kemudian akan dilepaskanliarkan kehabitatnya di sebuah Kawasan Konservasi
di kota Dumai.
Semoga makin banyak masyarakat
yang menyadari akan pentingnya melestarikan satwa yang dilindungi...
Salam lestari
Salam konservasi