PATROLI PERLINDUNGAN PENGAMANAN KAWASAN SUAKA MARGASATWA KERUMUTAN
PEKANBARU- Pada Hari Selasa sd Rabu, 08 dan 09 Juni 2021,
Tim Resort Kerumutan Utara dan Tim Resort Kerumutan Selatan dipimpin bapak
Putraper melakukan kegiatan pengamanan kawasan konservasi SM Kerumutan di Kecamatan
Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.
Sebelumnya dilakukan koordinasi dengan aparat Kelurahan
Teluk Meranti terkait temuan kayu olahan chainsaw di kanal/parit Koperasi
Tandan Harapan. Informasi didapat bahwa pemilik kayu olahan chainsaw
dimungkinkan warganya yang akan digunakan untuk membuat rumah walet, akan
tetapi tidak diketahui persis siapa pemiliknya. Tim menyampaikan bahwa kayu
olahan tersebut akan dimusnahkan dan meminta kepada aparat RT untuk menyaksikan
pemusnahan kayu tersebut dengan cara dipotong-potong menggunakan chainsaw.
Tim melakukan sosialisasi dan himbauan serta
peringatan kepada seluruh warga Desa Teluk Meranti agar tidak lagi melakukan
penebangan dan perambahan terhadap kawasan konservasi SM.Kerumutan. Tim
mengajak untuk menjaga bersama-sama agar kawasan konservasi tersebut tetap aman
dan lestari. Jika kawasan dirambah dan kayu ditebangi, maka bencana akan
terjadi. Masyarakat terdekatlah yang akan menerima dampak pertama kali. Tim
menyampaikan bahwa jika hal tersebut tidak dihentikan, maka tidak segan segan
akan menindak sesuai hukum yang berlaku. Keesokan harinya Tim melakukan
pemusnahan kayu olahan sebanyak 3 meter3.
Setelah melakukan pemusnahan Tim melakukan
penyusuran kanal/parit yang mengarah ke kawasan SM. Kerumutan untuk mengetahui
lebih lanjut temuan yang telah dilakukan. Tidak sampai disitu, Tim melakukan
pengecekan kanal/parit Buyung yang berada di desa Teluk Binjai. Di kanal/parit
tersebut, Tim menemukan sisa kayu olahan chainsaw sebanyak 6 keping papan,
diduga kanal/parit tersebut digunakan oleh pelaku illegal logging untuk
mengeluarkan kayu hasil tebangan liar dari kawasan SM. Kerumutan. Jarak temuan
sisa kayu olahan chainsaw tersebut dari kawasan SM. Kerumutan + 2,2 km
tepat di pinggir jalan lintas Bono, Desa Teluk Binjai, Kec. Teluk Meranti.
Kayu olahan hasil temuan Tim Patroli yang
dimusnahkan sebagian diamankan di Resort Teluk Meranti dan sebagian di bawa ke
kantor Bidang KSDA Wil I Rengat. Tim akan segera berkoordinasi dengan aparat
terkait untuk melakukan pengamanan kawasan dengan menindak tegas para perambah
dan penebang liar.
Salam konservasi…
#bersamakitabisa
#karenakonservasitakmungkinsendiri
Balai Besar
KSDA Riau