PENGUATAN FUNGSI KEMITRAAN KONSERVASI DALAM RANGKA PEMULIHAN EKOSISTEM DI BLOK REHABILITASI TAMAN WISATA ALAM SUNGAI DUMAI
PEKANBARU-Rabu, 9 Juni 2021,
Balai Besar KSDA Riau melakukan penandatangan perjanjian kerjasama dengan mitra
konservasi Kelompok Tani Hutan Meranti Sejahtera. Dari Balai Besar KSDA Riau,
penandatanganan dilakukan oleh Kepala Balai Besar, bapak Suharyono dan dari
Kelompok Tani Hutan Meranti Sejahtera, penandatanganan dilakukan oleh Ketua
Kelompok yaitu bapak Junaedi.
Kelompok Tani Hutan Meranti
Sejahtera adalah mitra konservasi yang dibentuk dari masyarakat sekitar kawasan
konservasi TWA Sungai Dumai. Langkah ini merupakan salah satu upaya yang
bertujuan untuk melakukan penyelamatan kawasan dengan kegiatan pemulihan
ekosistem yang melibatkan masyarakat setempat. Dimana masyarakat menjadi ujung
tombak penyelamatan kawasan hutan yang lestari, mewujudkan sinergi dengan ruang
lingkup kegiatan meliputi penyiapan bibit, penanaman jenis pohon endemik asli dan
jenis pohon multi manfaat serta pemeliharaan tanaman. Kerjasama dilakukan
selama 5 tahun dan monitoring akan dilakukan setiap 6 bulan sekali. Areal
kerjasama seluas 30 ha meliputi blok rehabilitasi kawasan TWA Sungai Dumai,
Wilayah Kelurahan Mundam, Kec. Medang Kampai, Kota Dumai.
Semoga dengan keterlibatan masyarakat sekitar kawasan dalam upaya pelestarian hutan yang bersinergi, akan lebih terjaga hutan tersisa untuk kehidupan saat ini dan nanti.