BALAI BESAR KSDA RIAU BERSAMA PARA PIHAK MELEPASLIARKAN SATWA LIAR DIHABITATNYA
PEKANBARU-Jum'at, 4 Juni 2021,
pukul 16.00 WIB, Balai Besar KSDA Riau bersama komunitas Cinta Satwa Riau dan
tokoh masyarakat Buluh Cina melakukan pelepasliaran satwa liar ke kawasan
konservasi yang merupakan habitatnya. Pelepasliaran bertujuan untuk
mengembalikan satwa liar ke habitatnya sekaligus untuk peringatan Hari
Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada tanggal 5 Juni serta merupakan
rangkaian kegiatan Road to HKAN (Hari Konservasi Alam Nasional) Tahun 2021.
Jumlah satwa liar yang
dilepasliarkan adalah sebanyak 33 ekor dengan berbagai jenis yaitu Kukang (Nycticebus
coucang), dilindungi, jumlah 1 asal penyerahan masyarakat; Burung Tiung mas
(Gracula religiosa), dilindungi, jumlah 1 asal dari penyerahan
masyarakat; Burung Tangkaruli (Dendrocitta cinerascent), tidak dilindungi,
jumlah 1 asal dari Krimsus Polda Riau; Kura kura Kaki Gajah (Manouria emys),
dilindungi, jumlah 1 ekor penyerahan masyarakat; Kura kura Ambon (Cuora
amboinensis), tidak dilindungi, jumlah 28 ekor penyerahan masyarakat dan
komunitas Cinta Satwa Riau; dan Labi-labi (Dogania subplana), tidak
dilindungi, jumlah 1 ekor dari masyarakat.
Setelah pelepasliaran Kepala
Balai Besar KSDA Riau bersama para pihak kemudian menandatangani Berita Acara
Pelepasliaran.
Kepala Balai Besar KSDA Riau,
bapak Suharyono menyampaikan ucapan terima kasih atas penyerahan yang dilakukan
oleh berbagai pihak. Hal ini merupakan salah satu kepedulian kita terhadap
alam. Mengembalikan satwa ke habitatnya di alam bebas di mana seharusnya mereka
berada. Beliau sangat optimis, bahwa ke depannya akan lebih banyak masyarakat
yang peduli terhadap kelestarian satwa dan lingkungannya dengan adanya
kerjasama dan sosialisasi dari berbagai pihak.
Kepada masyarakat yang akan
melakukan penyerahan dan pengaduan terkait tumbuhan dan satwa liar yang
dilindungi dapat melapor ke Call Center Balai Besar KSDA Riau dengan Nomor 0813
7474 2981.