RESORT KERUMUTAN SELATAN (PEKAN HERAN) MENEMUKAN BARANG BUKTI KAYU OLAHAN
PEKANBARU-Selasa, 4 Mei 2021,
Resort Kerumutan Selatan (Pekan Heran) kembali mengamankan kayu yang diduga
hasil illegal logging dari kawasan SM Kerumutan dalam kegiatan pengamanan
kawasan dan pencegahan karhutla di Desa Rantau Bakung, Kec. Rengat Barat,
Kab.Indragiri Hulu.
Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada dugaan
warga yang akan mengeluarkan kayu hasil illegal logging di sungai Batang
Rengat, Desa Rantau Bakung.
Tim segera berangkat menuju ke
lokasi dan berkoordinasi serta menggali informasi dari berbagai sumber. Tim
masuk melalui PT. Tesso Indah yang
merupakan salah satu pintu gerbang menuju kawasan SM. Kerumutan Selatan.
Tim melakukan penyisiran
kanal-kanal/parit yang mengarah ke kawasan SM. Kerumutan Selatan dan diduga
digunakan oleh pelaku illegal logging untuk akses mengeluarkan kayu olahan
chinsaw baik dari kawasan penyangga maupun dari dalam kawasan SM. Kerumutan
Selatan.
Tak lupa Tim melakukan
sosialisasi kepada masyarakat yang dijumpai di jalan koridor PT. Tesso Indah
agar tidak melakukan penebangan liar dan perambahan serta membakar hutan di
sekitar dan di dalam kawasan SM Kerumutan Selatan.
Saat Tim melakukan penyisiran
di pinggiran sungai Batang Rengat itulah Tim menemukan kayu olahan yang diikat di pinggir sungai sebanyak 23
rakit ( +/- 11 meter kubik ) dengan panjang 5 meter, namun sayang Tim tidak
menjumpai pelaku. Diduga pelaku illegal logging telah mengetahui kedatangan Tim
ke lokasi tersebut.
Tim mengamankan dan mengangkut
kayu olahan yang diduga berasal dari kawasan SM. Kerumutan Selatan tersebut ke
kantor Bidang Wil I menggunakan mobil truk sebagai barang bukti.
Mari bersama sama kita jaga
kawasan konservasi kita sebagai benteng
pertahanan terakhir keseimbangan alam
bumi kita sebelum terjadinya bencana.
Hubungi call centre Balai Besar KSDA Riau di nomor 08137474981 bila menyaksikan perusakan hutan yang dilakukan segelintir oknum tidak bertanggungjawab.