MITIGASI KONFLIK SATWA LIAR GAJAH SUMATERA DI DUSUN TAMBUN
PEKANBARU-Mitigasi konflik
satwa liar Gajah sumatera dilakukan Tim gabungan yang terdiri dari Balai Besar
KSDA Riau, Polsek Pangkalan Lesung, YTNTN, PT. Musim Mas dan aparat Desa
beserta masyarakat terkait.
Kali ini konflik terjadi di
Dusun Tambun, Kel. Pangkalan Lesung, Kec. Pangkalan Lesung, Desa Betung dan
Batang Kulim, Kec. Pangkalan Kuras, Kab.Pelalawan.
5 April 2021, Balai Besar KSDA
Riau Resort Kerumutan Utara (Pos Kapau) mendapat informasi tentang gangguan
Gajah di Desa Tambun, Kel. Pangkalan Lesung, Desa Betung dan Batang Kulim, Kec. Pangkalan Kuras, Kab. Pelalawan. Pihak
Balai Besar KSDA Riau segera berkoordinasi dengan , YTNTN dan PT Musim Mas
untuk melakukan penanganan.
Tim gabungan melakukan
pengecekan dan penyisiran dimana ternyata ditemukan beberapa kelompok Gajah di
wilayah tersebut yang masing kelompok terdiri dari dua sampai tiga ekor.
Kelompok Gajah yang di Desa Tambun berjumlah dua ekor berhasil digiring ke
kawasan hutan TNTN, namun Dua Gajah yang berada di hutan Sialang Tasih, masih
berputar putar di sekitar Desa Betung dan Desa Batang Kulim, Kec. Pangkalan
Kuras.
Posisi Gajah masih di hutan
Sialang Tasih di wilayah Desa Betung yang luasnya kurang lebih 20 hektar. Saat
ini Tim gabungan berupaya menggiring Gajah ke arah kawasan hutan TNTN melalui
areal PT. Musim Mas dan PT. RAPP.
Tetap semangat dan jaga selalu kesehatan kawan kawan.