BALAI BESAR KSDA RIAU EVALUASI KESESUAIAN FUNGSI SUAKA MARGASATWA BALAI RAJA DAN SUAKA MARGASATWA PLG SEBANGA
PEKANBARU-Tanggal
16 dan 17 Februari 2021. Balai Besar KSDA Riau lakukan rapat Pembahasan Evaluasi
Kesesuain Fungsi (EKF) dua kawasan konservasi di Kota Duri Kabupaten Bengkalis,
yaitu Suaka Margasatwa (SM) Balai Raja dan SM. PLG Sebanga. Pembahasan
dilaksanakan di Hotel Grand Zuri Kota Duri. Kegiatan EKF SM. Balai Raja dan SM.
PLG Sebanga dihadiri oleh Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera,
BAPPEDA Provinsi Riau, Dinas LHK Provinsi Riau, BAPPEDA Bengkalis, Kantor
Pertanahan Bengkalis, BPKH XIX Provinsi Riau, Dinas Perikanan dan Kelautan
Bengkalis, Dinas Perkebunan Bengkalis, Kecamatan Pinggir, Kecamatan Mandau,
Desa Muara Basung, Desa Semunai, Desa Pinggir, Desa Tasik Serai, Desa Sungai
Meranti, Rimba Satwa Foundation, Pihak Chevron Akademisi yaitu Universitas Riau
dan didukung oleh Direktorat PIKA dan Direktorat KK.
Hari
pertama kegiatan pada tanggal 16 Februari 2021 diawali dengan kunjungan lapangan untuk melihat langsung
kondisi-kondisi terkini keadaan di dalam kawasan SM. Balai Raja dan SM. PLG
Sebanga. Dalam rangka untuk memotret kondisi kawasan konservasi SM. Balai Raja
dan SM. PLG Sebanga yang nantinya akan dituang dalam sebuah Rekomendasi tentang
kesesuaian fungsi kawasan oleh tim EKF yang telah ditunjuk oleh menteri
Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Rapat
pembahasan Evaluasi Kesesuaian Fungsi SM. Balai Raja dan SM. PLG Sebanga dibuka
secara resmi oleh Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono, SH., M.Si., M.Hum,
setelah acara dibuka secara resmi oleh Kepala Balai Besar KSDA Riau selanjut
acara dipandu oleh Kepala Bidang Teknis KSDA Riau, M. Mahfud, S.Hut.,
M.Sc selaku moderator. Kegiatan Rapat pembahasan Evaluasi Kesesuaian
Fungsi SM. Balai Raja dan SM. PLG Sebanga pelaksanaannya di masa Pandemi
Covid-19 maka kegiatan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan seperti memakai
masker, cuci tangan, jaga jarak, sedangkan antara peserta satu dengan yang
lainnya didalam ruangan rapat diberi batas transparan, sebelum masuk hotel para
peserta terlebih dahulu cek suhu badan dilobi hotel.
Evaluasi
Kesesuaian Fungsi Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam adalah
serangkaian kegiatan untuk melakukan evaluasi terhadap kondisi kawasan untuk
diketahui kesesuaiannya dengan kriteria kawasan dan tujuan pengelolaannya.
Pengelolaan kawasan adalah upaya atau tindakan pengurusan atas kawasan agar
kawasan tersebut tetap aman, lestari dan berfungsi optimal. Pelaksanaan
evaluasi kesesuaian fungsi kawasan ditujukan untuk menetapkan tindak lanjut
penyelenggaraan KSA dan KPA yang terdegradasi, baik dalam bentuk pemulihan
ekosistem maupun perubahan fungsi.
Dua
kawasan yang menjadi pembahasan adalah SM. Balai Raja dan SM. PLG Sebanga. Kedua
kawasan ini terletak di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau. Suaka Margasatwa (SM) Balai Raja ditunjuk melalui
Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 173/Kpts-II/1986 tanggal 6 Juni 1986.
Luas kawasan 18.000 Ha terletak di 0 24 LU 01 25 LS dan 10150
10155 BT, kemudian penetapan kawasan dengan SK Menhut Nomor :
3978/Menhut-VII/KUH/2014 tanggal 23 Mei 2014 dengan luas 15.343,95
Ha. Secara administrasi pemerintahan Suaka Margasatwa Balai Raja terletak
di Kecamatan Mandau dan Pinggir Kabupaten Bengkalis.Berdasarkan pengelolaan
wilayah kerja Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau Suaka Margasatwa
Balai Raja berada di wilayah kerja Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah
II yang dibantu oleh Seksi Konservasi Wilayah III.
Suaka Margasatwa Pusat Latihan Gajah Sebangga ditunjuk berdasarkan SK. Gubernur KDH Tk. I Riau No. 387/VI/ 1992 tanggal 29 Juni 1992 dengan luas kawasan 5.873 ha. Secara geografis terletak di 0 04 - 0 17 LU dan 101 21 BT. Kawasan ini berada di Kec. Mandau Kab. Bengkalis Prov. Riau, di Wilayah Kerja Seksi Konservasi Wilayah III Bidang KSDA Wilayah II Balai Besar KSDA Riau.