NELAYAN SADAR KONSERVASI MENYERAHKAN PENYU TEMUANNYA KEPADA PETUGAS
PEKANBARU-Kabar gembira datang
dari Seksi Konservasi Wilayah II Batam. Rabu, 10 Februari 2021, petugas Resort
TWA Muka Kuning dan Taman Buru Pulau Rempang, melepasliarkan satu ekor Penyu
Hijau (Chelonia mydas).
Satwa tersebut merupakan
penyerahan dari seorang nelayan bernama Bapak Amirul yang setelah tahu bahwa
satwa tersebut merupakan satwa yang dilindungi, beliau langsung menyerahkannya
kepada petugas. Bapak Amirul beralamat di RW.05 Tanjung Banon-Sungai Buluh,
Kelurahan Sembulang.
Setelah menerima penyerahan,
Petugas segera melakukan pengecekan fisik Penyu dan melakukan pengukuran.
Hasilnya adalah panjang tubuh 45 cm,
lebar 30 cm dengan berat badan ± 4 Kg.
Pelepasliaran ke habitatnya
segera dilakukan mengingat fisik Penyu yang sehat dan masih sangat liar apabila
didekati oleh manusia. Pelepasliaran dikoordinir oleh bang Aprianto seorang
petugas Polisi Kehutanan didampingi beberapa petugas lainnya dan bapak Amirul
sendiri.
Kepala Balai Besar KSDA Riau,
bapak Suharyono sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan Bapak Amirul
yang telah sadar akan pentingnya
pelestarian satwa liar. Ini juga menunjukkan bahwa sosialisasi yang diberikan
selama ini baik oleh petugas di lapangan maupun media sosial dan media yang
lainnya sedikit banyak telah menunjukkan hasilnya.
Mari kita jaga dan lindungi
sumber daya alam yang ada agar tetap berkelanjutan dan lestari.
#karenakonservasitakmungkinsendiri
Salam konservasi