SEKSI KONSERVASI WILAYAH IV MELAKUKAN PENYELAMATAN SATWA TRENGGILING DI KOTA DUMAI
Pekanbaru
Pada Minggu, 15 November
2020, ditemukan 1 (satu) individu satwa jenis Trenggiling (Manis javanica)
di jalan Budi Rukun, Km. 7, dekat rumah warga Kelurahan Bukit Timah, Kota
Dumai. Seorang warga bernama Ari langsung menghubungi PANDU (Pecinta Hewan
Dumai). PANDU segera ke lokasi untuk menyelamatkan satwa Trenggiling dan
mengedukasi warga bahwa satwa tersebut adalah jenis satwa yang dilindungi yang
tidak boleh dipelihara atau diperjualbelikan.
Keesokan harinya, Senin 16 November 2020 pihak
PANDU menyerahkan satwa Trenggiling ke kantor Resort Dumai, Seksi Konservasi
Wilayah IV. Satwa diterima dalam keadaan sehat sehingga petugas SKW IV bersama
dengan anggota PANDU segera melakukan pelepasliaran di salah satu kawasan
konservasi yang merupakan habitatnya dan jauh dari pemukiman penduduk.
Terima kasih banyak warga Budi Rukun terkhusus
bang Ari dan PANDU kota Dumai.....
Yuuk kita sama sama berjuang untuk konservasi
Salam konservasi
#karenakonservasitakmungkinsendiri
Balai Besar
KSDA Riau