PENANGANAN KONFLIK GAJAH SUMATERA DI KECAMATAN SIAK HULU, KABUPATEN KAMPAR
Pekanbaru
Pada 26 Oktober 2020, Balai Besar KSDA Riau melakukan upaya penanganan konflik Gajah Sumatera
di Desa Pangkalan Serik dan Desa Buluh Nipis, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten
Kampar. Setelah mendapat laporan adanya kelompok Gajah yang telah merusak kebun
milik masyarakat di Desa Buluh Nipis, tim Balai Besar KSDA Riau langsung menuju
ke lokasi dan menjumpai masyarakat yang kebunnya rusak karena aktivitas kelompok
Gajah liar. Tim meminta keterangan kepada masyarakat terkait keberadaan Gajah
liar di sekitar lokasi dan melakukan identifikasi.
Timpun memberikan sosialisasi kepada masyarakat
yang hadir terkait upaya penanganan konflik satwa. Tim mengingatkan agar semua
waspada terhadap pergerakan Gajah liar sehingga tidak membahayakan semua pihak.
Tim segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Camat Siak Hulu, Kepala
Desa Pangkalan Serik, serta para mitra untuk melakukan mitigasi konflik satwa
secara bersama sama.
Salam konservasi
#karenakonservasitakmungkinsendiri
Balai Besar
KSDA Riau