PENANGANAN KONFLIK GAJAH SUMATERA DI DESA PANGKALAN SERIK, KECAMATAN SIAK HULU, KABUPATEN KAMPAR
Pekanbaru
Laporan tentang gangguan
satwa Gajah kembali masuk ke call centre Balai Besar KSDA Riau pada Minggu, 18
Oktober 2020. Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan Serik, bapak Zulkarnain
menyampaikan bahwa ada satwa liar Gajah (diduga sekitar 12 ekor) yang
mengganggu tanaman perkebunan milik warga di Desa Pangkalan Serik, Kecamatan Siak
Hulu, Kabupaten Kampar dan perkebunan kelapa sawit milik PT GUP yang berbatasan
dengan Kabupaten Pelalawan.
Tim Gabungan Balai Besar KSDA Riau dan YTNTN
segera bergerak menuju Desa Pangkalan Serik dan langsung berkoordinasi dengan
Kepala Desa Pangkalan Serik, bapak Jundri.
Berdasarkan informasi, kelompok Gajah liar yang
berjumlah 12 ekor telah merusak sebagian kebun masyarakat dan PT. GUP.
Tim selanjutnya menuju lokasi Gajah tersebut
dengan jarak dari Desa Pangkalan Serik kurang lebih 12 km dan memantau keadaan
di sekitarnya. Tim melakukan penelusuran terhadap keberadaan satwa namun tidak
menemukan Gajah liar disekitar lokasi tersebut. Berdasarkan informasi yang
diperoleh dari masyarakat, kelompok Gajah telah menjauh mengarah ke hutan
menuju ke sungai Kampar Kiri.
Berdasarkan Analisa tim, bahwa kemungkinan
kelompok Gajah hanya melintas menuju ke habitatnya di sekitar kawasan hutan Kecamatan
Langgam, Kabupaten Pelalawan. Namun informasi susulan menyampaikan bahwa ada
kawanan Gajah yang di perkirakan tertinggal (3 ekor) dari kelompoknya yang
berada di kebun kelapa sawit.
Tim meminta kepada masyarakat agar tidak
berbuat anarkis terhadap satwa tersebut dan mengingatkan agar masyarakat
waspada dan selalu berkoordinasi dengan Balai Besar KSDA Riau. Saat ini Tim
masih melakukan pemantauan lebih lanjut.
Yuuuk berbagi ruang hidup dengan makhluk lain. Karena mereka juga butuh
tempat tinggal dan kehidupan....
Salam konservasi
#karenakonservasitakmungkinsendiri
Balai Besar
KSDA Riau