PENANGANAN KONFLIK GAJAH SUMATERA DI DESA KOTA GARO, KECAMATAN TAPUNG HILIR, KABUPATEN KAMPAR
Pekanbaru
Kamis, 24 September 2020, Balai Besar KSDA Riau menurunkan petugas dari PLG
Minas untuk melakukan penanganan konflik Satwa Liar Gajah di Desa Kota Garo,
Kec. Tapung Hilir, Kab. Kampar setelah mendapatkan laporan dari Babinsa Desa
Kota Garo.
Tim
penanganan konflik berangkat ke lokasi dan melakukan pengecekan gangguan,
dengan didampingi beberapa warga pemilik kebun karena tidak berjumpa dengan
perangkat desa.
Di
lokasi tersebut, banyak dijumpai bekas tanaman kelapa sawit warga yang dimakan
Gajah liar, namun saat itu Tim tidak menemukan satupun Gajah liar yang berada
disana. Tim hanya menjumpai jejak gajah liar yang diperkirakan sudah 2 hari
yang lalu.
Saat
ini tim bersama beberapa warga masih melakukan penjagaan dengan membuat api
unggun di sekitar lokasi gangguan.
Salam
konservasi
#karenakonservasitakmungkinsendiri
Balai
Besar KSDA Riau