PEMUSNAHAN PONDOK DAN KAYU PENEBANGAN LIAR DI SUAKA MARGASATWA KERUMUTAN
Pekanbaru Pada Hari Rabu dan
Kamis, 22 - 23 Juli 2020 dilakukan kegiatan patroli ke Suaka Margasatwa
Kerumutan setelah mendapatkan informasi bahwa ada aktivitas oknum masyarakat
yang melakukan kegiatan penebangan liar di sekitar atau dalam SM Kerumutan.
Tim
menuju ke lokasi yang diduga terjadi penebangan liar melalui Sungai Merbau
menggunakan 2 (dua) Unit perahu. Tim menemukan jalur ongkak kayu berupa rel
sepanjang +/- 3 km mengarah masuk ke dalam kawasan. Tim juga menemukan 2 (dua)
buah pondok penebangan liar yang baru dibangun dan 8 (delapan) keping kayu
olahan berupa papan, tetapi tim tidak dapat menemukan satu orang pun pekerja di
sekitar lokasi penebangan liar.
Tim
segera memusnahkan pondok dan kayu hasil penebangan liar dengan cara di cincang
dan dibakar secara terkendali hingga aman/tidak membahayakan sekitarnya.
Tim melakukan sosialisasi kepada
masyarakat sekitar kawasan untuk tidak melakukan penebangan liar dan pembukaan
lahan di dalam kawasan.
Balai
Besar KSDA Riau