UPAYA BERSAMA DALAM PENANGANAN KONFLIK GAJAH SUMATERA DI DESA PESIKAIAN, KECAMATAN CERENTI, KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
Pekanbaru Pada Hari Senin,
29 Juni 2020, Tim Balai Besar KSDA Riau bersama Yayasan TNTN,
Polsek Cerenti melakukan kegiatan
penanganan konflik Gajah dengan manusia di Desa Pesikaian, Kecamatan Cerenti
Kabupaten Kuantan Singingi. Dalam pelaksanaannya, tim memantau keberadaan Gajah
Sumatera di lokasi, tim menemukan jejak baru yang menunjukkan bahwa Gajah masih
di Desa Pesikaian.
Upaya penggiringan Gajah oleh
tim tidak maksimal dan mengalami kendala karena masyarakat Desa Pesikaian (pada
umumnya) lebih banyak secara individu menjaga kebun masing - masing dan mengusir
Gajah kembali ke hutan. Hal ini menyebabkan Gajah liar masih terus berada di
sekitar Desa Pesikaian dan sulit dilakukan penggiringan.
Upaya
persuasif/sosialisasi/himbauan kepada masyarakat dilakukan agar tidak melakukan
pengusiran, serta berkoordinasi dengan Camat Cerenti agar upaya penggiringan
Gajah dapat terorganisir serta lebih cepat diselesaikan.
#karenakonservasitakmungkinsendirisendiri
Balai Besar KSDA Riau