BALAI BESAR KSDA RIAU MENERIMA SATWA TITIPAN
PEKANBARU-Rabu, 1 April 2020,
Balai Besar KSDA Riau menerima satwa titipan dari Seksi Wil. II, Balai Gakkum
Wil. Sumatera.
Kegiatan operasi penertiban
TSL oleh Balai Gakkum LHK Wilayah II Sumatera dilakukan pada hari Senin, 30
Desember 2020 di Jalan Lintas Pekanbaru
Sungai Pagar, Kec. Siak Hulu, Kab. Kampar.
Saat operasi penertiban
ditemukan kegiatan perdagangan sebanyak 2 ekor owa dan 2 ekor Lutung serta
berhasil mengamankan seseorang berinisial TA (26 Th), namun 3 orang pelaku
lainnya yang merupakan sumber awal satwa melarikan diri.
Dilakukan penyitaan di rumah
yang bersangkutan dan diamankan 1 ekor Lutung dan 1 ekor Owa. Sedang dirumah
lainnya diamankan 1 ekor Owa dan 3 ekor Kera ekor panjang serta 1 buah motor.
Saat ini barang bukti berupa Owa ( 4 ekor), Lutung ( 3 Ekor) dan Kera Ekor
Panjang ( 3 Ekor) telah dititipkan ke Balai Besar KSDA Riau untuk diobservasi
di klinik transit Balai Besar KSDA Riau dikarenakan satwa masih kecil dan
bahkan ada yang masih bayi yaitu 1 Owa dan 1 Lutung.
Sungguh teganya mereka
memisahkan anak anak satwa tersebut dengan induknya.
STOP PERDAGANGAN SATWA!!!!