SEEKOR BURUNG HANTU TERSANGKUT BENANG LAYANG LAYANG
PEKANBARU-Selasa, 3 Maret
2020, call centre mendapat laporan bahwa warga di gang Bakti, Kel. Tanjung
Datuk, Kec. Lima puluh, kota Pekanbaru menyelamatkan seekor Burung Hantu
tersangkut benang layang layang dan tergantung di pohon kelapa sehari
sebelumnya. Aduuuh. Kasihan sekali ya.
Tanpa menunggu Tim segera
meluncur ke lokasi dan bertemu dengan mas Cip warga yang melaporkan kejadian
tersebut. Burung Hantu itupun segera
dibawa ke klinik satwa Balai Besar KSDA Riau untuk dilakukan identifikasi dan
pemeriksaan kesehatan.
Hasil identifikasi adalah
bahwa Burung Hantu tersebut dari jenis Tyto Alba atau yang biasa dikenal dengan
nama Serak Jawa. Burung Hantu jenis ini memang tak dilindungi, namun masuk dalam
satwa appendiks II CITES. Hmmm, maksudnya apaan sih min?
Kamu lucu deh klo lagi
penasaran gitu..ok, mimin kasih tau ya, maksud appendiks II adalah daftar
species yang tidak terancam kepunahan tetapi mungkin terancam punah apabila
perdagangan terus berlanjut tanpa adanya pengaturan. Sip deh. Nah, kita panggil
Burung unik ini dengan Tyto saja ya, si
Tyto ini tergolong hewan malam/aktif di malam hari (nokturnal) dan termasuk
pemakan daging/karnivora. Berdasarkan keterangan warga yang menemukannya,
Burung tersebut tidak mau makan sejak ditemukan. Warga telah mencoba memberinya
makan cincang daging ayam mentah tapi Tyto enggan menyentuhnya.
Saat ini Tyto sedang
diobservasi dan dalam pengawasan dokter
hewan di Klinik satwa Balai Besar KSDA Riau. Do'akan Tyto cepat pulih ya
kawan...agar dapat segera dilepasliarkan ke alam.
Terima kasih warga gang Bakti,
Tanjung Datuk. Kalian memang hebat dan membanggakan.