SOSIALISASI PENANGANAN KONFLIK SATWA LIAR DAN PENANGANAN BINATANG BUAS ATAU BERBISA
PEKANBARU-Jum'at, 14 Februari
2020 kemarin, kawan kawan di Seksi Wilayah 4 Dumai memenuhi undangan PT.
Pertamina RU II Dumai untuk menjadi salah satu nara sumber sosialisasi
penanganan konflik satwa liar dan penanganan binatang buas/berbisa. Lokasinya
di kantor PT. Pertamina RU II Dumai tersebut.
Selain kita melakukan sosialisasi
pada saat patroli, kita sering juga loh memenuhi undangan untuk menjadi nara
sumber seperti kali ini. Kesempatan ini tentu tidak disia siakan oleh kawan
kawan kita di Dumai untuk mensosialisasikan tentang jenis jenis TSL yang
dilindungi, penanganan pertama apabila terjadi gangguan satwa liar yang
dilindungi serta ke mana harus segera melaporkan apabila berjumpa dengan satwa
dilindungi tersebut.
Bagi kawan kawan yang berada
di wilayah Riau dan Kepri, masih ingatkah kemana kalian harus melapor bila
terjadi perjumpaan dengan satwa liar yang dilindungi?
Yap!!! Ke call centre Balai
Besar KSDA Riau di nomor 081374742981.
Di acara tersebut juga
dilakukan praktek cara penanganan gangguan ular menggunakan alat penjepit ular
dengan dibantu kawan kawan kita dari Komunitas Pecinta Reptil ( PANDU ) Kota
Dumai, disamping tentunya juga disampaikan cara
penanganan pertama apabila terjadi gigitan ular berbisa oleh tim dokter
dari PT. Pertamina RU II Dumai. Alangkah indahnya saling berbagi ilmu yah.