TAHU KAH KAMU?
PEKANBARU-Ketam
tapal kuda atau lebih dikenal masyarakat umum dengan nama Belangkas adalah
salah satu satwa yang dilindungi. Di Indonesia ada 3 jenis yang dilindungi
yaitu Belangkas besar (Tachypleus gigas),
Belangkas tiga duri (Tachypleus
tridentatus) dan Belangkas padi (Carcinospius
rotundicauda).
Belangkas hidup di perairan dangkal di wilayah payau dan kawasan mangrove. Mengapa saat ini marak terjadi penyelendupan belangkas besar besaran?
Ternyata ekstra plasma darah
Belangkas banyak digunakan untuk kajian biomedis dan lingkungan, salah satunya
untuk mendiagnosis penyakit meningitis dan gonorhoe. Banyak digunakan di negara
negara Eropa, Amerika Serikat, Jepang dan Asia Barat.
Untuk Prov. Riau, Belangkas dapat ditemukan di pulau Rupat, Bengkalis dan sekitarnya. Sejak dahulu, Belangkas ini sering dimanfaatkan untuk konsumsi. Namun dengan telah masuknya satwa ini dalam daftar satwa yang dilindungi, kita harus dapat secara bijak ikut mendukung lestarinya satwa dilindungi ini.