KONFERENSI PERS TENTANG PENGUNGKAPAN JARINGAN INTERNASIONAL PERDAGANGAN SATWA LIAR YANG DILINDUNGI
PEKANBARU-Minggu, 15 Desember
2019, bertempat di LK Kasang Kulim Pekanbaru, Polda Riau bersama Balai Besar
KSDA Riau dan Balai Karantina Ikan dan Tumbuhan menggelar Konferensi Pers
tentang Pengungkapan Jaringan Internasional Perdagangan Satwa Liar yang
dilindungi.
Hadir dalam acara press
Release tersebut adalah Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi, Kepala
Balai Besar KSDA Riau Suharyono, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto,
Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol Andri Sudarmadi, Kepala Balai Karantina Rina
Delvi, Kepala P3ES, Amral Fery dan Kabid Teknik KSDA Riau, M. Mahfud.
Adapun jenis satwa yang
berhasil diselamatkan tersebut adalah 4 ekor anak singa, 1 ekor Leopard, 50
ekor kura-kura langka jenis dari Negara Indian Turtle dan 3 ekor anak Orangutan
(Orangutan merupakan temuan warga). Pelaku kasus penyelundupan satwa langka ini
ditangkap di jalan Riau, Pekanbaru pada tanggal 14 Desember 2019. Menurut
pengakuan pelaku, jenis satwa langka yang ditangkap merupakan satwa yang
berasal dari luar negeri dan masuk melalui Dumai menuju Lampung. Dua pelaku berinisial Y dan L sudah diamankan
untuk proses lebih lanjut.
Selanjutnya, Satwa yang
dilindungi telah dititipkan di LK Kasang Kulim sedangkan Leopard dibawa ke
Medan, Sumatera Utara.
Salam konservasi!!! .