PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA KEMITRAAN KONSERVASI ANTARA BALAI BESAR KSDA RIAU DENGAN KELOMPOK TANI TN ZAMRUD
PEKANBARU-Rabu, 27 November
2019, bertempat di Kantor Balai Besar KSDA Riau telah dilaksanakan
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kemitraan Konservasi Pemberian Akses
Berupa Pemanfaatan Tradisional Sumber Daya Perairan Terbatas Untuk Jenis yang
Tidak Dilindungi di Zona Tradisional Taman Nasional (TN) Zamrud antara Kepala
Balai Besar KSDA Riau dengan :
1. Kelompok
Tani Nelayan Hutan (KTNH Danau Zamrud)
2. Kelompok
Tani Nelayan Hutan (KTNH TN Zamrud)
Tujuan dari kerjasama
kemitraan adalah untuk mendukung kemandirian dan kesejahteraan dalam rangka
penguatan kawasan konservasi dan kelestarian keanekaragaman hayati melalui
pemberiaan akses berupa pemanfaatan tradisional sumber daya perairan terbatas
untuk jenis yang tidak dilindungi.
Lokasi kerjasama di Zona
tradisional seluas 500,09 hektar dengan rincian :
- Lokasi
dan luas KTNH TN Zamrud berada di Danau Bawah TN Zamrud seluas 186,64 hektar.
- Lokasi
dan luas KTNH Danau Zamrud berada di Danau atas
TN Zamrud seluas 313,45 hektar.
Adapun jangka waktu kerja sama
kemitraan ini adalah selama 5 (lima) tahun.
Ruang lingkup kerjasama
meliputi :
1. Pemanfaatan
tradisional sumber daya perairan terbatas terhadap jenis-jenis ikan yang tidak
dilindungi, dan
2. Perlindungan
Kawasan TN Zamrud.