DITEMUKAN BANGKAI SEEKOR GAJAH SUMATERA (ELEPHAS MAXIMUS SUMATRAE) DI KABUPATEN BENGKALIS PROVINSI RIAU
PEKANBARU-Informasi kematian
satwa dilindungi tersebut diterima oleh Balai Besar KSDA Riau dari bapak Yuyu
(PT. Arara Abadi Sinarmas Group) pada tanggal 18 November 2019 jam 11.45 WIB
pada petak SBAD 401 B-01 Koordinat ( 174- 10127 15, 23.5 m.258) di Distrik
Duri II konsesi PT. Arara Abadi Desa Tasik Serai, Kec. Talang Mandau, Kab.
Bengkalis.
Bangkai Gajah pertama kali
dilaporkan oleh pengawas tebang setelah menerima informasi dari tenaga kerja
tebang bahwa ada bau menyengat. Setelah dilakukan pengecekan ternyata sumbernya
adalah bangkai Gajah yang tergeletak.
Tanpa menunggu, Balai Besar
KSDA Riau segera menurunkan tim medis yang terdiri dari dokter hewan dan pawang
Gajah untuk melakukan pemeriksaan secara detail (neukropsi). Balai Besar KSDA
Riau juga berkoordinasi dengan Balai Penegakan Hukum LHK Wilayah Sumatera yang
juga langsung menurunkan Timnya untuk melakukan pengumpulan bahan dan
keterangan terkait kematian satwa tersebut.
Neukropsi yang dilakukan tim
medis Balai Besar KSDA Riau terhadap bangkai Gajah menerangkan bahwa :
1. Gajah
yang mati berjenis kelamin jantan berumur 40 tahun;
2. Tidak
ditemukan tanda-tanda keracunan dan bekas jerat;
3. Kondisi
kepala Gajah sudah terpotong dari pangkal belalai dimana belalai terpisah dari
tubuh dengan jarak 1 (satu) meter;
4. Dugaan
bahwa Gajah mati karena pembunuhan/ perburuan dengan pemotongan kepala untuk
pengambilan gading, namun pada saat pemeriksaan tidak ditemukan proyektil
peluru;
5. Kondisi
bangkai Gajah sudah membusuk dan diperkirakan satwa tersebut telah mati 6
(enam) hari dari ditemukan bangkainya;
6. Gajah
tersebut merupakan Gajah yang masuk dalam subpopulasi (kelompok) Gajah Giam
Siak Kecil.
Semoga segera ditemukan
pelakunya ya kawan, dan hukum dapat ditegakkan sehingga menimbulkan efek jera
bagi yang lainnya.