PEMUSNAHAN BARANG BUKTI SATWA BELANGKAS Tachypleus tridentatus DI BALAI BESAR KSDA RIAU
PEKANBARU-Senin, 28 Oktober
2019, Balai Besar KSDA Riau bersama Ditpolairud dan Penyidik Polda Riau
melakukan pemusnahan
satwa Belangkas Tachypleus tridentatus yang telah mati
(dieskan) sebanyak 15 (lima belas) kotak fiber (masing-masing kotak berisi 100
ekor Belangkas sehingga secara keseluruhan berjumlah kurang lebih 1.500 ekor)
dengan cara dikubur di sekitar lokasi kandang transit satwa Balai Besar KSDA
Riau.
Satwa tersebut merupakan
tangkapan dari Ditpolairud Polda Riau di Panipahan, Kab. Rokan Hilir.
Pemusnahan ini juga disaksikan langsung oleh tersangka Irfan alias Ipay bin
Syahrudin.
Kepala Balai Besar KSDA Riau,
bapak Suharyono menyampaikan apresiasi dan terimakasih yang sebesar-besarnya
kepada Ditpolairud Polda Riau atas prestasi yang luar biasa terhadap
perlindungan satwa. Untuk kedepannya diharapkan kerjasama dari seluruh pihak
untuk perlindungan satwa terutama satwa yang dilindungi negara akan makin meningkat.
Balai Besar KSDA Riau akan
menurunkan tim ahlinya guna mendukung kelancaran proses hukum yang sedang
dilakukan oleh Polda Riau.
Bagi kawan kawan yang
mengetahui adanya kejahatan terhadap satwa, terutama satwa yang dilindungi agar
segera menghubungi call centre kami di : 081374742981
Ayoook KATAKAN
"STOP" pada WILDLIFE TRADING.