WISATA ALAM TERBATAS AKAN DIKEMBANGKAN SECARA BERSAMA OLEH BALAI BESAR KSDA RIAU DAN PEMKAB KAMPAR
PEKANBARU-Kamis, 13 Juni 2019
Balai Besar KSDA Riau bersama Pemkab Kampar melakukan penandatanganan rencana
pelaksanaan program (RPP) kerjasama antara kedua belah pihak sebagai tindak
lanjut penandatanganan kerjasama
pengembangan wisata alam terbatas sebagai penguatan fungsi kawasan SM
Bukit Rimbang Bukit Baling melalui pembangunan jalur interpretasi dan pengembangan
kekuatan fungsi masyarakat adat yang telah ditandatangani tanggal 13 Maret
2019. Perjanjian antara Kedua belah pihak akan dilaksanakan selama 4 tahun dari
tahun 2019 sd 2022 mendatang.
Lima poin penting yang ada
dalam RPP tersebut adalah :
- Program perencanaan monev
dan pelaporan;
- Pelestarian Lingkungan
Hidup;
- Pengembangan penguatan
fungsi masyarakat dan pembinaan kader lingkungan;
- Pengembangan ekonomi wisata
alam terbatas; dan
- Pembangunan jalur
interpretasi pada jalur blok khusus.
Penandatanganan di hadiri oleh
sekitar 35 orang. Dari Pemkab Kampar terdapat 3 instansi yang ikut
menandatangani RPP tersebut, yaitu :
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab Kampar, Kepala Dinas Pariwisata Kab.
Kampar dan Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Kab. Kampar.
Semoga dengan adanya kerjasama ini kita dapat meningkatkan sektor wisata terbatas sebagai penguat fungsi kawasan SM Bukit Rimbang Bukit Baling dengan melalui penguatan fungsi masyarakat adat.