PENANGANAN GAJAH LIAR DI KECAMATAN RUMBAI KOTA PEKANBARU
PEKANBARU-Tiada henti untuk
bertugas bagi petugas lapangan Balai Besar KSDA Riau, terutama petugas Pusat
Latihan Gajah (PLG) Minas. Di saat yang lain sibuk mempersiapkan lebaran,
mereka justru masih harus berjibaku melakukan penanganan Gajah liar yang masuk
perkebunan masyarakat di Kelurahan Rantau Panjang dan Kelurahan Agrowisata,
Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru.
Sejak tanggal 30 Mei sampai 3
Juni 2019, tercatat 11 ekor Gajah liar masuk ke perkebunan dan merusak beberapa
batang sawit dan pondok dalam areal perkebunan. Kawanan Gajah liar ini sering
disebut Kelompok Sebelas karena kerap masuk areal perkebunan di Kecamatan
Minas, Rumbai dan Tapung.
Meningkatnya aktivitas Gajah
liar di areal perkebunan setiap tahun pada saat menjelang lebaran disebabkan
karena pada saat seperti ini banyak areal kebun yang ditinggalkan oleh penunggu
atau buruh kebun untuk pulang ke kampung halamannya dalam rangka hari raya.
Sehingga dengan keadaan demikian, Gajah liar merasa bebas dan tidak terganggu
melakukan aktivitasnya.
Kehadiran petugas dalam
menangani Gajah liar sangat dirasakan oleh masyarakat. Petugas dengan
menggunakan petasan terus menghalau satwa liar dilindungi tersebut menuju areal
aman yaitu Tahura Minas. Disamping itu petugas terus melakukan monitoring
pergerakan satwa dimaksud.
Semoga upaya yang dilakukan
petugas segera dapat diatasi ya,
sehingga para petugas dapat kembali ke rumahnya masing masing untuk merayakan
lebaran bersama keluarganya.
Tetap semangat kawan, semoga apa yang kalian lakukan dengan penuh keikhlasan menjadikan nilai ibadah tersendiri untuk kalian...