KEMBALI BALAI BESAR KSDA RIAU MUSNAHKAN TANAMAN SAWIT DI DALAM KAWASAN
PEKANBARU-Tanggal 21 s.d 22
Mei 2019, sebanyak 28 personil Bidang KSDA Wilayah II Balai Besar KSDA Riau
melanjutkan kembali kegiatan patrolinya. Kali ini lokasi kegiatan berada di Taman
Nasional Zamrud, Kampung Dayun, Kec. Dayun, Kab. Siak. Kegiatan dipimpin Kepala
Seksi Konservasi Wilayah IV Dumai, bapak M. Zanir.
Sasaran kegiatan patroli
adalah pemusnahan tanaman sawit yang tumbuh di kawasan TN Zamrud. Perlu kawan
kawan ketahui, tanaman sawit yang tumbuh di kawasan tersebut bukan akibat
aktivitas perambahan tetapi adanya aktivitas nelayan tradisional yang
memanfaatkan buah sawit sebagai umpan makanan ikan yang diletakkan dalam
bubu/alat perangkap ikan, sehingga keberadaan tanaman sawit umumnya tersebar di
tepian sungai atau parit. Umur tanaman sawit bervariatif dari anakan sampai 15
tahun.
Berdasarkan data inventarisasi
tahun 2019 tercatat sebanyak 45 nelayan tradisional memanfaatkan danau dan
sungai yang berada di Zaman Nasional Zamrud. Agar kebiasaan nelayan untuk
memanfaatkan buah sawit dapat dihentikan, saat ini petugas melakukan
sosialisasi dengan membuat umpan buatan dari campuran ampas kelapa dan ikan
busuk. Perkiraan saat ini seluas 10 hektar areal taman nasional sudah terpapar
penyebaran tanaman sawit.
Pemusnahan tanaman sawit
dimaksudkan untuk menghentikan perkembangan penyebaran tanaman sawit dan
menutup adanya klaim dari pihak tertentu di masa yang akan datang.
Pada kesempatan ini petugas
berhasil memusnahkan tanaman sawit sebanyak kurang lebih 120 batang. Kepala
Balai Besar KSDA Riau, bapak Suharyono, menyatakan bahwa taman nasional adalah
suatu kawasan yang memiliki ekosistem asli sehingga dalam pengelolaannya harus
memperhatikan keaslian ekosistem. Keberadaan tanaman eksotik termasuk tanaman
sawit akan menggangu ekosistem dan secara langsung akan menggangu keseimbangan
ekologis taman nasional, termasuk akan mematikan atau menghilangkan tumbuhan
endemik atau asli setempat sehingga harus dimusnahkan.