172 Gigi Taring Beruang Madu Ilegal Diamankan
Pekanbaru,
Detak Indonesia--Karantina
Pekanbaru menyerahkan gigi taring beruang madu ilegal hasil tahanan petugas
Karantina Pertanian Pekanbaru kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam
(BBKSDA) Riau, Selasa (8/5/2019).
Gigi
taring beruang tersebut merupakan hasil penahanan pada 24 Januari 2019 di cargo
Bandara SSK II Pekanbaru kerjasama AVSEC dan Karantina Pertanian Pekanbaru.
Kecurigaan bermula dari petugas AVSEC saat pemeriksaan x-ray terhadap paket
yang bertuliskan berisi makanan. Diketahui isi paket tersebut adalah gigi hewan
yang dikirim tanpa dokumen karantina, selanjutnya petugas AVSEC menyerahkan
paket tersebut kepada petugas Karantina Pertanian Pekanbaru.
Demikian
disampaikan Kepala Karantina Pekanbaru Rina Delfi didampingi Kabid Teknis M
Mahfud, GM PT Angkasa Pura II Pekanbaru Jaya Tahoma Sirait, dan Humas BBKSDA
Riau Dian Indriati kepada wartawan di Kantor Karantina Pertanian Pekanbaru
Selasa (8/5/2019).
Berita
selengkapnya klik di https://detakindonesia.co.id