MIRIS, BALAI BESAR KSDA RIAU MENERIMA 172 GIGI TARING BERUANG MADU SITAAN
Halo sahabat konservasi...
PEKANBARU-Pagi ini, Rabu 8 Mei
2019 Balai Besar KSDA Riau menerima 172
taring Beruang Madu dari Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru.
Dalam Pers Releasenya, Kepala
Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru Rina Delfi menyampaikan bahwa
taring taring tersebut disita di bag Chargo Bandara Sultan Syarif Kasim II,
Kota Pekanbaru dalam bentuk Paket yang dikemas dalam plastik kecil berisikan masing masing empat buah gigi.
Dalam paket tersebut pengirim berinisial S dari Pekanbaru dengan penerima
berinisial A yang beralamat di Jakarta Barat.
Rina Delfi menjelaskan 172
taring beruang madu itu disita pada 24 Januari 2019 oleh Petugas AVSEC Bandara
Sultan Syarif Kasim II dengan tulisan berisi makanan dan dikirim menggunakan
jasa perusahaan ekspedisi JNE. Balai Karantina segera melakukan identifikasi
morfologi dan pemeriksaan lebih lanjut ke Pusat Penelitian Biologi - LIPI di
Bogor. Hasilnya menunjukkan kesamaan morfologi antara taring sitaan dengan
taring Beruang Madu (Helarctos malayanus).
Selanjutnya karena diketahui bahwa Beruang Madu merupakan satwa yang dilindungi maka Balai Karantina menyerahkan barang sitaan tersebut kepada Balai Besar KSDA Riau. Kepala Bidang Teknis KSDA, M. Mahfud saat menerima penyerahan tersebut menyampaikan keprihatinan yang mendalam dengan masih adanya perburuan satwa yang dilindungi dan Balai Besar KSDA Riau akan bekerjasama dengan Balai Gakkum Wilayah Sumatera untuk menindaklanjuti barang sitaan tersebut dimana pelaku telah melanggar UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.